SUKABUMI – Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah hingga ke tingkat akar rumput, jajaran pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Cireunghas resmi dilantik pada Senin (02/02/2026). Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Cireunghas.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi hadir langsung untuk mengambil sumpah jabatan dan melantik para pengurus baru. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran UPZ Desa sebagai ujung tombak dalam menggerakkan potensi ekonomi umat serta memastikan penyaluran zakat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan (mustahik).
"UPZ Desa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban zakat dan mengelola titipan umat dengan amanah serta transparan," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di wilayah Cireunghas, di antaranya:
Camat Cireunghas, yang memberikan dukungan penuh terhadap sinergi program pemerintah desa dengan BAZNAS.
Ketua MUI Kecamatan Cireunghas, sebagai pengawas aspek syar'i dalam pengelolaan zakat.
Ketua DMI Kecamatan Cireunghas, yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat literasi zakat.
Khusus untuk Desa Tegalpanjang, pelantikan pengurus UPZ yang baru ini diharapkan menjadi semangat baru dalam memaksimalkan program-program sosial keagamaan di desa. Dengan telah resminya kepengurusan ini, UPZ Desa Tegalpanjang siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol dimulainya masa bakti pengurus UPZ Desa masa khidmat terbaru di wilayah Kecamatan Cireunghas.