Desa Tegalpanjang

Kecamatan Cireunghas
Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat

Artikel

Sosialisasi dan Edukasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Sambut Ramadhan 1447 H

UJANG ABDUROHMAN

10 Februari 2026

59 Kali Dibaca

Tegalpanjang – Pemerintah Desa Tegalpanjang bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh pada hari Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta infaq dan shodaqoh.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Cireunghas, Kepala Desa Tegalpanjang, Ketua BPD Tegalpanjang, Pengurus UPZ Kecamatan Cireunghas, Pengurus UPZ Desa Tegalpanjang, para Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Tegalpanjang, serta Ketua DKM se-Desa Tegalpanjang.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua UPZ Kecamatan Cireunghas, Bapak Rahmat, SE. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang dasar hukum pengelolaan zakat yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Selain itu, disampaikan pula Kebijakan Mujahadah Ramadhan 1447 H/2026 M dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat serta infaq selama bulan Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan Program Pengumpulan Zakat Fitrah dan Infaq Khusus Ramadhan, dengan ketentuan sebagai berikut: Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,2 liter beras per jiwa. Apabila diuangkan, ditetapkan sebesar Rp35.000,- per jiwa (menurut mazhab Imam Syafi’i) dan Rp40.000,- per jiwa (bagi yang berniat taqlid kepada mazhab Imam Hanafi). Adapun besaran Infaq Khusus Ramadhan ditetapkan sebesar Rp5.000,- per jiwa.

Lebih lanjut disampaikan mekanisme pendistribusian zakat fitrah dan infaq khusus yang akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat Islam dan pedoman dari BAZNAS, dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. UPZ Desa juga diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan hasil pengumpulan serta pendistribusian kepada UPZ Kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa, kelembagaan desa, serta para tokoh masyarakat dapat bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pengumpulan zakat dan infaq Ramadhan tahun ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Desa Tegalpanjang.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. DADANG PRIATNA, S.IP

Sekretaris

DENI SUGILAR, S.Kom

Kepala Dusun

LAELA AULEANI

Kepala Dusun

JUANDA

Kepala Dusun

ENDANG SAEFUL ALAM

Kepala Dusun

ANI SUMIYATI

Kepala Seksi Pemerintahan

DO'A FAJARWATI

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial

HIKMAT GINANJAR

Kepala Seksi Pelayanan

IQBAL MUNAZIR

Kepala Urusan Perencanaan

UJANG ABDUROHMAN

Kepala Urusan Keuangan

RINA SULASTRI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

REFALDY FRANDANU

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tegalpanjang

Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, 32

Galeri Video

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:50
Total:12,057
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.121
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.354.934.100,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 42.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 178.825.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 417.653.100,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 335.000.000,00RP 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.928871138538718
Longitude:107.0067071914673

Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa