TEGALPANJANG – Sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalpanjang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat musyawarah pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang.
Rapat ini merupakan agenda krusial dalam siklus tahunan desa guna melaporkan seluruh penggunaan anggaran yang telah direalisasikan sepanjang tahun sebelumnya kepada masyarakat melalui BPD.
Acara diawali dengan pemaparan detail oleh Pemerintah Desa Tegalpanjang yang meliputi tiga poin utama:
Laporan Realisasi APBDes 2025: Penjabaran menyeluruh mengenai capaian pendapatan desa serta serapan belanja di berbagai bidang.
Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan: Penjelasan teknis mengenai program kerja yang telah tuntas dilaksanakan, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Penyampaian SILPA: Pemaparan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan yang akan dikelola kembali sesuai ketentuan pada anggaran berikutnya.
Setelah pemaparan, sesi berlanjut dengan tanggapan dari jajaran BPD Tegalpanjang. Dalam sesi tanya jawab dan klarifikasi, anggota BPD memberikan masukan serta pertanyaan kritis guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan telah memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Tegalpanjang.
"Rapat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat untuk memastikan anggaran desa dikelola secara transparan dan akuntabel," ujar Ketua BPD Tegalpanjang di sela-sela pembahasan.
Usai melalui proses pembahasan dan penyempurnaan naskah Raperdes, rapat mencapai puncaknya pada Penetapan dan Persetujuan Bersama. BPD secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban tersebut setelah dilakukan beberapa penyesuaian administratif hasil diskusi bersama.
Dengan disepakatinya Raperdes ini, Pemerintah Desa Tegalpanjang telah menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi keuangan, yang diharapkan menjadi modal kuat untuk melanjutkan pembangunan desa di tahun anggaran 2026 dengan lebih baik lagi.