TEGALPANJANG – Dalam rangka mengisi kekosongan formasi jabatan perangkat desa serta memastikan proses penjaringan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Seleksi Penjaringan Calon Perangkat Desa Tahun 2026.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tegalpanjang beserta jajaran, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Binwas Kecamatan Cireunghas, Kasi PMD Kecamatan Cireunghas, Bhabinkamtibmas Desa Tegalpanjang, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa, serta perwakilan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah yang berlangsung khidmat dan demokratis ini bertujuan untuk melahirkan panitia atau tim seleksi yang independen dan berintegritas tinggi dalam mengawal tahapan penjaringan hingga penyaringan bakal calon perangkat desa.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang melibatkan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan masyarakat, telah terpilih 5 (lima) orang anggota Tim Seleksi Penjaringan Calon Perangkat Desa Tegalpanjang, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : MAMIN
Sekretaris : SUSAN SUSILAWATI
Anggota : WIWIN HANDAYANI
Anggota : SYARIPUDIN
Anggota : NURYANAH
Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Desa bersama unsur Kecamatan Cireunghas menekankan pentingnya peran Tim Seleksi yang baru saja dibentuk. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, serta berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses penjaringan perangkat Desa ke depan.
Dengan telah dibentuknya Tim Seleksi ini, tahapan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa di Desa Tegalpanjang secara resmi bersiap untuk segera dimulai demi mewujudkan pelayanan pemerintahan desa yang semakin prima, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat Desa Tegalpanjang.