Tegalpanjang, 29 September 2025 – Pemerintah Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data RT/RW sebagai bahan updating Profil Desa. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan RPJMDes Perubahan Tahun 2019–2025 serta RKP Desa Tahun 2026.
Rekonsiliasi data dilakukan bersama ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Desa Tegalpanjang. Data yang direkap meliputi kondisi kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sarana prasarana wilayah. Melalui proses ini, diharapkan seluruh data desa menjadi lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Desa Tegalpanjang, H. Dadang Priana, S.IP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar perencanaan pembangunan desa ke depan.
“Profil Desa merupakan cermin kondisi masyarakat kita. Jika datanya akurat, maka perencanaan pembangunan, baik jangka menengah maupun tahunan, bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Para ketua RT dan RW menyambut baik kegiatan ini karena mereka menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara langsung. Dengan adanya rekonsiliasi data, mereka berharap program-program pembangunan desa dapat lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di masing-masing lingkungan.
Sekretaris Desa menambahkan bahwa hasil rekonsiliasi data ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RPJMDes Perubahan 2019–2025, sekaligus bahan awal untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tegalpanjang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga arah pembangunan benar-benar berangkat dari data yang valid dan aspirasi masyarakat.